10 Objek Pemajuan Kebudayaan Disdikbud Agam Gelar FGD Museum Kelahiran Buya Hamka

    10 Objek Pemajuan Kebudayaan Disdikbud Agam Gelar FGD Museum Kelahiran Buya Hamka

    Agam - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam gelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Manfaat Museum Rumah Kelahiran Buya Hamka dalam Rangka Mengimplementasikan 10 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK), di halaman museum Rumah Kelahiran Buya Hamka, Jum'at (23/6/2023).

    OPK yang dibahas yakni Tradisi Lisan, Manuskrip, Adat Istiadat, Ritus, Pengetahuan Tradisional, Seni, Bahasa, Pemikiran Rakyat, dan Olahraga Tradisional.

    FGD lebih menfokuskan pembahasannya pada Tradisi Lisan yang merupakan bagian dari Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) yaitu Tradisi Lisan.

    Dipilihnya tradisi lisan oleh FGD ketahui bahwa Buya Hamka memiliki narasi lisan yang sangat berkaitan dengan kehidupan sehari-hari yang dituangkan dalam bentuk tulisan di setiap bukunya.

    4 orang narasumber pada penyelenggaraan FGD di halaman Museum Rumah Kelahiran Buya Hamka tersebut adalah Dr Amril Amir, MPd, Dt Lelo Ketua LKAAM Provinsi Sumatera Barat, Ketua LKAAM Kabupaten Agam, H Junaidi Dt Gampo Alam Nan Hitam, dan Pamong Budaya Bidang Kesejarahan BPK (Balai Pelestarian Kebudayaan) Wil. III Sumatera Barat, Rahmadona dan Efrianto.

    FGD ini dihadiri oleh Bupati Agam,   diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Ir Ermiati, MSP.

    Ir. Emiati, MSP menyampaikan bahwa sudah seharusnya kebudayaan Minang yang diwariskan ini dijaga dan dipelihara  salah satunya yaitu warisan Buya Hamka yang sosoknya sudah mendunia.

    “Seperti yang kita tahu beberapa waktu lalu Buya Hamka ini sudah difilmkan dan ditonton secara nasional sehingga sudah pantas menjadi kebanggaan kita bersama sebagai orang Minang”, ujarnya.

    Beliau juga berharap generasi muda dapat menjaga, memelihara, dan mempromosikan  budaya Minangkabau yang sudah dihormati dan dihargai oleh dunia salah satunya melalui Museum Buya Hamka.

    Ketua LKAAM Kabupaten Agam, H. Junaidi Dt Gampo Alam Nan Hitam juga menyampaikan kepada peserta FGD bahwa LKAAM disini memiliki tugas pokok  untuk mengenalkan adat dan budaya  kepada anak kemenakan agar dipahami.

    “Tugas selanjutnya yaitu kita pelihara museum yang ada di daerah Kabupaten Agam, kita lestarikan dan tingkatkan kapasitasnya Bersama-sama dengan mengisi museum itu sendiri, serta kita perbanyak kegiatan-kegiatan yang mungkin bisa dilaksanakan di museum ini” ungkapnya.

    Diketahui bahwa saat ini Museum kelahiran Buya Hamka memiliki koleksi diantaranya 118 buku, 9 lukisan, 9 tongkat, 8 pakaian, 3 Roket Ikan, 3 Pagar Lindung, 3 Lokah Ikan, 2 Kursi Hanif, 2 Lampu Hias Lama, Cenang, Tembok Ikan, Mesin TIK, Lemari Pakaian,   Koper, Carano, Topi, Pariuk, Tempat Tidur, Layang-layang, Pukat. 

    Harapannya ke depan koleksi ini  dapat terus dilengkapi. Jika terdapat koleksi-koleksi lainnya hendaknya dapat dikumpulkan di museum sehingga dapat membuka cakrawala banyak orang.

    Menurut informasi kepala bidang Kebudayaan Disdikbud kabupaten Agam, Jufri S.P, peserta FDG di museum Buya Hamka dihadiri oleh anak bungsu Buya Hamka, Amir Syakib Hamka, dan Perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) Kabupaten Agam, Dinas Pariwisata dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Agam, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Agam, Guru Literasi, Komunitas GERCAB (Gerakan Cinta Agama, Adat, dan Budaya), serta LSM dan Komunitas Penggiat Budaya.(*)

    Zul Abrar

    Zul Abrar

    Artikel Sebelumnya

    Subhanallah, 60 Orang Santri Darul Qur'an...

    Artikel Berikutnya

    Silaturahmi Akbar RKKL Jabodetabek Jadi...

    Berita terkait